BerandaNasionalIsu Rp6 Miliar KPK di Imigrasi Denpasar Dipertanyakan, DPW NCW Bali: Jangan...

Isu Rp6 Miliar KPK di Imigrasi Denpasar Dipertanyakan, DPW NCW Bali: Jangan Goreng Berita, Verifikasi Fakta

NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI

DENPASAR 29 AGUSTUS 2026— DPW National Corruption Watch (NCW) Bali menyoroti beredarnya sejumlah pemberitaan media online yang dinilai dapat menimbulkan persepsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp6 miliar dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, meminta publik dan media tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari pemberitaan yang belum diverifikasi secara utuh.

Menurut Donnox, tim DPW NCW Bali telah melakukan komunikasi dan klarifikasi kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Berdasarkan klarifikasi yang diterima pihaknya, tidak benar apabila diberitakan seolah-olah uang lebih dari Rp6 miliar tersebut disita KPK dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak Imigrasi Denpasar. Dari informasi yang kami terima, tidak benar kalau Rp6 miliar itu disebut-sebut disita KPK dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Karena itu, kami meminta media yang membuat narasi tersebut melakukan verifikasi kembali. Jangan sampai judul atau narasi berita justru membentuk persepsi yang tidak sesuai fakta,” tegas Donnox Wong.

Donnox menekankan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi kerja KPK maupun membela pihak tertentu. Sebaliknya, DPW NCW Bali mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta KPK mengungkap perkara tersebut secara terang dan profesional.

“Kami mendukung KPK. Silakan KPK bekerja dan membuka seluruh fakta. Tetapi kita juga harus fair. Pemeriksaan seseorang tidak berarti orang tersebut bersalah, dan adanya penyitaan dalam suatu perkara tidak otomatis berarti uang itu berasal dari kantor atau pejabat tertentu,” ujarnya.

“Jangan Jadikan Judul Berita Sebagai Vonis”

Donnox mengingatkan agar pemberitaan perkara hukum tidak berubah menjadi penghakiman di ruang publik.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam mengawasi kekuasaan, tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus melalui proses verifikasi yang memadai.

“Jangan jadikan judul berita sebagai vonis. Kalau memang ada bukti, silakan dibuka. Kalau masih dalam tahap klarifikasi dan penyidikan, sampaikan sebagai dugaan dan berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk membuktikannya,” tegasnya.

DPW NCW Bali juga menegaskan akan terus melakukan monitoring dan controlling terhadap pelayanan serta kinerja aparatur pemerintahan di Bali, termasuk jajaran Imigrasi.

Apabila dalam pemantauan tersebut ditemukan indikasi dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, atau penyalahgunaan kewenangan, NCW Bali menyatakan akan mengumpulkan data dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami tidak takut mengungkap kalau memang ada dugaan pelanggaran. Tetapi kami juga tidak akan ikut-ikutan menghakimi seseorang hanya karena sebuah narasi. Data harus ada, fakta harus jelas, dan proses hukum harus dihormati,” kata Donnox.

NCW Bali: Kritik Boleh Tajam, Fakta Jangan Dipelintir

Donnox menegaskan bahwa perjuangan pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan dengan cara membangun opini berdasarkan informasi yang belum teruji.

“Mari kita sama-sama jaga Bali dari korupsi dan nepotisme. Kami akan terus mengawasi pejabat Imigrasi maupun instansi lainnya. Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, kami dukung diproses sesuai hukum. Tetapi jangan melakukan judgement sebelum data dan fakta kita pegang,” ujarnya.

Ia pun meminta setiap pihak yang memberitakan perkara tersebut untuk melakukan cek ulang terhadap sumber informasi, terutama terkait asal-usul uang Rp6 miliar yang disebut dalam pemberitaan.

“Kami tegaskan, jangan sampai informasi yang belum jelas kemudian digoreng menjadi tuduhan terhadap institusi tertentu. Kami akan tetap tajam dalam melakukan kontrol, tetapi kami juga akan tetap berdiri di atas data dan fakta. Itu prinsip DPW NCW Bali,” pungkas Donnox Wong.(Dpw ncw Bali team intelijen)

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments