NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
Nasional Corruption Watch (NCW) menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Terlebih jika dugaan tersebut berkaitan dengan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, masa depan generasi bangsa, serta penggunaan dana publik
dalam jumlah yang sangat besar.
NCW memandang bahwa program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sejatinya harus dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, ketika muncul dugaan penyimpangan yang sedang ditangani aparat penegak hukum, maka seluruh proses penanganannya harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut NCW, rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dikelola. Setiap rupiah yang
berasal dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila dalam proses penyelidikan, penyidikan, maupun persidangan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum tanpa pengecualian.
NCW juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan kerugian keuangan negara. Dampak yang ditimbulkan jauh lebih luas, mulai dari terganggunya pelayanan publik, berkurangnya manfaat program bagi masyarakat, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen ber
sama seluruh elemen bangsa.
Lebih lanjut, NCW mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan berlandaskan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun pada saat yang sama tidak boleh memberi ruang bagi pihak-pihak yang berupaya menghambat, mempengaruhi, atau mengintervensi
jalannya penegakan hukum.
NCW menegaskan bahwa apabila nantinya terdapat pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka hukuman yang dijatuhkan harus memberikan efek jera serta mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi yang menggerogoti pembangunan dan mengk
hianati kepentingan rakyat.
Kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola anggaran, serta memastikan bahwa program-program yang dibiayai oleh uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan oleh
setiap penyelenggara negara.
NCW mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan secara objektif dan bertanggung jawab. Dukungan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan independen merupakan bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, tidak boleh ada perlakuan istimewa, dan tidak boleh
ada kompromi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Jika ada dugaan korupsi, bongkar secara terang benderang. Jika ada pihak yang terbukti bersalah menurut hukum, proses tanpa pandang bulu. Uang negara adalah amanah rakyat yang wajib dijaga, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” tegas NCW.
Pernyataan Penutup Ketua DPW NCW Bali
Menanggapi perkembangan dugaan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut, Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox
Wong, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan kasus, tetapi harus mampu membongkar seluruh rantai pihak yang diduga terlibat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“NCW berdiri bersama masyarakat dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum. Kami meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan berani mengungkap fakta yang sebenarnya tanpa intervensi dari pihak manapun. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Donnox Wong.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh sebab itu, proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti, fakta persidangan, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi
asas praduga tak bersalah.
“Jika nantinya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan telah terbukti melalui proses peradilan yang sah, maka siapapun yang bertanggung jawab harus menerima konsekuensi hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Uang negara adalah amanah rakyat yang wajib dijaga dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Donnox Wong juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum secara objektif dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami di DPW NCW Bali akan terus berdiri di garis depan dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi. Siapapun yang bermain-main dengan uang rakyat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang berintegritas, bukan sekadar slogan. Rakyat berhak mendapatkan keadilan, dan negara wajib memastikan keadilan itu benar-benar ditegakkan,” pungkas Wong Kok Liang (Donnox Wong), Ketua DPW NCW Bali.(dpw ncw team intelijen)



