HEADLINE
NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
DPW National Corruption Watch (NCW) Bali memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta seluruh aparat penegak hukum yang berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang warga negara asing yang masuk dalam daftar buronan Interpol dan diduga terkait jaringan kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkotika internasional.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata bahwa pengawasan keimigrasian Indonesia, khususnya di Bali, semakin profesional, responsif, dan mampu mendeteksi berbagai modus kejahatan lintas negara yang berupaya memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai jalur pelarian maupun transit kejahatan internasional.
Menurut Donnox Wong, kasus ini menjadi peringatan serius bahwa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia juga memiliki potensi kerawanan dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan internasional. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing harus terus diperkuat tanpa pandang bulu.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang berhasil mendeteksi identitas palsu yang digunakan oleh seorang buronan internasional. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian Indonesia tidak bisa dianggap remeh dan mampu bekerja secara profesional dalam menjaga kedaulatan negara,” tegas Donnox Wong.
DPW NCW Bali juga mendukung penuh langkah koordinasi yang dilakukan Imigrasi Ngurah Rai bersama Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Australian Federal Police (AFP), serta Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dalam mengungkap dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan lintas negara.
Donnox Wong menegaskan bahwa kejahatan transnasional, khususnya yang berkaitan dengan narkotika, merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional, perekonomian, serta masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap siapapun yang mencoba menggunakan wilayah Indonesia sebagai tempat persembunyian maupun basis operasi kejahatan internasional.
“Indonesia bukan tempat pelarian buronan internasional. Bali bukan surga bagi pelaku kejahatan transnasional. Siapa pun yang mencoba menyalahgunakan identitas, memalsukan dokumen perjalanan, atau memanfaatkan celah hukum untuk menghindari proses peradilan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Donnox Wong.
DPW NCW Bali juga mendorong agar pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada pihak lain yang turut membantu, memfasilitasi, atau memberikan dukungan terhadap penggunaan dokumen palsu maupun upaya pelarian yang dilakukan oleh pelaku.
Secara hukum, penggunaan dokumen perjalanan palsu maupun identitas palsu dapat berimplikasi pada berbagai ketentuan pidana keimigrasian dan tindak pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, NCW Bali meminta agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada pemberantasan kejahatan lintas negara.
DPW NCW Bali menilai keberhasilan ini patut menjadi contoh sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia dari ancaman jaringan kriminal internasional. Ke depan, pengawasan terhadap penerbangan internasional, private jet, serta perlintasan orang asing harus terus diperkuat demi menjaga nama baik Bali dan Indonesia di mata dunia internasional.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa negara hadir dan tidak boleh kalah terhadap jaringan kejahatan internasional. Kami mendukung penuh langkah tegas Imigrasi Ngurah Rai dan seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga Bali tetap aman, bermartabat, dan bebas dari ancaman kejahatan transnasional,” pungkas Wong Kok Liang yg akrab disapa Donnox Wong. 
(Dpw ncw team intelijen Bali)




