NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
Denpasar 10 juni 2026 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Corruption Watch (NCW) Bali menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas usaha yang tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menilai bahwa kebijakan dan langkah konkret yang disampaikan Menteri Agus Andrianto menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan.
Menurut Donnox Wong, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA harus terus diperkuat mengingat Bali merupakan salah satu daerah tujuan utama wisatawan dan investor asing. Oleh karena itu, penegakan hukum keimigrasian yang profesional dan tanpa pandang bulu menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Kami dari DPW NCW Bali memberikan apresiasi atas ketegasan Bapak Menteri Agus Andrianto yang menegaskan bahwa Indonesia terbuka bagi tenaga profesional dan investor asing yang taat hukum, namun tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan izin tinggal maupun melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan keimigrasian,” tegas Donnox Wong.
DPW NCW Bali juga mendukung penguatan sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif, dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang terlibat dalam sektor ekonomi kreatif dan usaha di Indonesia.
Menurut Donnox, langkah deportasi terhadap WNA yang terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival maupun izin tinggal untuk kepentingan komersial merupakan bentuk penegakan hukum yang patut diapresiasi. Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan kepastian hukum serta melindungi pelaku usaha lokal dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan.
“Kami melihat adanya keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan investasi dan penegakan aturan. Ini merupakan pesan yang jelas bahwa Indonesia adalah negara yang ramah terhadap investasi, tetapi tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPW NCW Bali menyatakan akan terus melakukan fungsi kontrol sosial, monitoring, serta pengumpulan informasi terkait berbagai persoalan yang berhubungan dengan pelayanan publik, keimigrasian, dan potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
“Kami berharap sinergi antarinstansi yang dibangun saat ini dapat semakin memperkuat pengawasan terhadap orang asing, mencegah praktik-praktik penyalahgunaan izin tinggal, serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. DPW NCW Bali akan terus mendukung langkah-langkah positif pemerintah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat,” pungkas Donnox Wong.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap WNA dapat berjalan semakin efektif sehingga mampu mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, berdaulat, dan memiliki iklim investasi yang sehat menuju Indonesia Emas 2045.(dpw ncw team intelijen)




