NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI!
JAKARTA – BALI | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA menjadi perhatian serius publik.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai SGD 8.500 dari ruangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta dokumen dan barang bukti elektronik yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Menyikapi langkah KPK tersebut, DPW NCW Bali mengambil sikap tegas. Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menilai penggeledahan KPK harus menjadi alarm keras bagi jajaran Imigrasi untuk memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
“Ini bukan saatnya saling menyalahkan. Ini saatnya membuka semuanya secara terang. Kalau ada oknum yang bermain, jangan dilindungi. Kalau ada dugaan penyimpangan, periksa secara profesional. Jangan sampai kewenangan negara digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Donnox Wong.
Menurut Donnox, DPW NCW Bali tidak ingin persoalan yang sedang ditangani KPK kemudian digeneralisasi sebagai kesalahan seluruh institusi Imigrasi. Masih banyak petugas Imigrasi yang bekerja profesional, berintegritas dan menjalankan tugas negara dengan baik.
Namun, kata Donnox, loyalitas kepada institusi tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap dugaan pelanggaran.
“Kami tetap menghormati institusi Imigrasi dan banyak petugas yang bekerja baik. Tetapi kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, jangan karena seragam dan jabatannya kemudian kebal terhadap hukum. Justru institusi harus menjadi yang pertama membersihkan dirinya sendiri,” ujar Donnox.
DPW NCW Bali menilai persoalan keimigrasian sangat strategis karena menyangkut pelayanan publik, lalu lintas WNA, izin tinggal dan kewenangan negara. Karena itu, setiap dugaan permainan dalam proses pelayanan harus mendapatkan perhatian serius.
“Kalau benar ada permainan, bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Periksa alurnya, siapa yang mengetahui, siapa yang mengawasi, dan apakah ada sistem yang memungkinkan praktik tersebut terjadi,” tegasnya.
Donnox juga meminta agar proses hukum KPK tidak dipengaruhi oleh tekanan, intervensi maupun kepentingan pihak tertentu.
DPW NCW Bali mendukung penuh proses penegakan hukum sepanjang dilakukan berdasarkan alat bukti, prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah untuk kemudian menghakimi. Kami meminta kebenaran dibuka. Yang tidak bersalah harus dilindungi namanya, sementara yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjut Donnox.
DPW NCW BALI: JANGAN RUSAK NAMA BAIK INSTITUSI KARENA ULah OKNUM
Donnox menegaskan bahwa pihaknya justru ingin menjaga marwah institusi negara.
Menurutnya, keberadaan petugas-petugas yang bekerja profesional jangan sampai ikut tercoreng hanya karena dugaan perilaku segelintir oknum.
“Kami tidak mau masyarakat kemudian kehilangan kepercayaan kepada Imigrasi. Justru karena kami ingin institusi ini kuat dan dipercaya masyarakat, maka setiap dugaan penyimpangan harus dibersihkan. Institusi yang sehat adalah institusi yang berani mengevaluasi dirinya sendiri,” katanya.
DPW NCW Bali juga mendorong agar pengawasan internal diperkuat, terutama pada titik-titik pelayanan yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal, perpanjangan dokumen, pelayanan WNA, biro jasa maupun pihak ketiga yang berpotensi menjadi celah terjadinya pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan sampai masyarakat dibuat takut untuk melapor. Jangan pula orang yang berani mengungkap dugaan penyimpangan justru diposisikan sebagai musuh. Pengawasan publik adalah bagian penting dari upaya menjaga pemerintahan yang bersih,” tegas Donnox Wong.
DPW NCW Bali juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap Imigrasi bukan berarti memusuhi Imigrasi.
Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk kepedulian terhadap institusi negara agar tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami akan tetap kritis. Kalau ada yang baik, kami apresiasi. Kalau ada kekurangan, kami ingatkan. Kalau ada dugaan penyimpangan, kami minta diperiksa. Dan kalau terbukti ada tindak pidana, kami mendukung proses hukum,” ujar Donnox.
“HORMATI INSTITUSINYA, BERSIHKAN OKNUMNYA, PERBAIKI SISTEMNYA.”
Menutup pernyataannya, Ketua DPW NCW Bali Donnox Wong menegaskan bahwa momentum penggeledahan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan harus dijadikan titik evaluasi, bukan sekadar menjadi pemberitaan sesaat.
“Kami dari DPW NCW Bali berdiri pada kepentingan masyarakat dan penegakan hukum. Hormati institusinya, lindungi petugas yang bekerja benar, tetapi jangan pernah memberikan ruang bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Kalau ada yang bermain, bongkar. Kalau terbukti, tindak. Jangan ada yang bersembunyi di balik seragam, jabatan maupun institusi,” pungkas Donnox Wong.
DPW NCW Bali menegaskan: pengawasan akan terus berjalan. Kritik bukan kebencian, dan penindakan terhadap oknum bukan berarti menyerang institusi. Justru dengan membersihkan dugaan penyimpangan, marwah institusi negara dapat kembali semakin kuat dan dipercaya masyarakat.(dpw ncw Bali team intelijen)




