NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
Denpasar: 17 juni 2026 Kasus dugaan tindak pidana pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian publik. KPK menyatakan masih membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana lain, termasuk sektor lain di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
DPW NCW Bali menyampaikan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.
1. Silmy Karim, Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024;
2. Saffar Muhammad Godam, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025;
3. Jaya Saputra, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat;
4. Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal;
5. Bagus Bramantyo, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal;
6. Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat;
7. Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS;
8. Gusti Benardiansyah, staf Subdirektorat Izin Tinggal.
Namun, masyarakat juga harus cerdas dalam melihat persoalan ini. Jangan sampai tindakan oknum tertentu kemudian dijadikan alasan untuk menghakimi seluruh institusi, seluruh pegawai, maupun seluruh jajaran Imigrasi yang masih banyak bekerja menjalankan tugas negara dengan baik.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada oknum yang bermain dan terbukti melanggar hukum, proses sampai tuntas. Jangan ada perlakuan istimewa. Tetapi jangan juga seluruh institusi dicap buruk hanya karena ulah segelintir orang. Kita harus memilah antara oknum dan institusi,” tegasnya.
DPW NCW Bali juga meminta KPK terus bekerja secara objektif, mengungkap fakta berdasarkan bukti, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.
Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara harus dijaga. Karena itu, penegakan hukum yang bersih dan transparan adalah kunci agar publik tetap percaya bahwa hukum benar-benar berdiri untuk keadilan.
DPW NCW Bali mendukung pemberantasan korupsi, mendukung transparansi hukum, dan menolak segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara serta masyarakat.(dpw ncw team intelijen)




