BerandaNasionalDPW NCW Bali: KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Pemberian Amplop kepada Menteri...

DPW NCW Bali: KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Pemberian Amplop kepada Menteri Kehutanan, Tidak Boleh Ada Perlakuan Istimewa

DPW NCW Bali: KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Pemberian Amplop kepada Menteri Kehutanan, Tidak Boleh Ada Perlakuan Istimewa

NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI

DPW NCW Bali mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menegaskan bahwa pengembalian uang maupun amplop tidak serta-merta menghapus unsur pidana apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, menegaskan bahwa pernyataan KPK tersebut menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

“Apabila memang terdapat dugaan pemberian amplop yang berkaitan dengan kepentingan tertentu, maka seluruh rangkaian peristiwa harus diusut secara tuntas, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum,” tegas Donnox Wong.

Menurutnya, pengakuan adanya pemberian dan pengembalian amplop merupakan fakta yang patut didalami oleh penyidik. Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya merupakan kewenangan KPK berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian hukum.

DPW NCW Bali juga mendukung langkah KPK yang akan menelusuri tujuan pemberian amplop tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan pengurusan rekomendasi di Kementerian Kehutanan. Seluruh proses harus dilakukan secara independen, transparan, dan bebas dari intervensi agar menghasilkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Kami percaya KPK akan bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan fitnah maupun spekulasi yang berkepanjangan,” pungkas Donnox Wong.

DPW NCW Bali mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil penyidikan maupun putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.(dpw ncw Bali intelijen)

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments