NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
Denpasar 5 juli 2026 DPW NCW Bali meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, objektif, dan transparan seluruh rangkaian
perkara dugaan pencurian yang melibatkan pasangan Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair di Bali, termasuk klaim dari tersangka yang mengaku mengalami pemukulan oleh sejumlah oknum anggota Polsek Kuta saat proses penangkapan.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, mengatakan bahwa apabila benar terjadi dugaan tindak pidana pencurian, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila terdapat laporan atau dugaan adanya tindakan di luar prosedur oleh aparat, hal tersebut juga harus diperiksa melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
“Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kejahatan. Namun negara juga wajib memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan. Bila ada dugaan pelanggaran oleh siapa pun, termasuk aparat, harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif,” tegas Donnox Wong.
DPW NCW Bali juga menyoroti informasi yang beredar mengenai kondisi istri tersangka yang disebut mengalami tekanan psikologis serta adanya anak mereka yang masih berusia sekitar satu tahun yang berada bersama ibunya selama menjalani proses hukum. Menurut DPW NCW Bali, aspek kemanusiaan tetap harus diperhatikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengurangi proses penegakan hukum terhadap perkara pidana yang sedang berjalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum ada penjelasan resmi dari institusi yang berwenang. Semua pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil dan sesuai aturan,” ujar Donnox Wong.
DPW NCW Bali berharap kepolisian maupun lembaga pengawas internal dapat memberikan penjelasan secara terbuka apabila memang terdapat laporan atau pengaduan mengenai dugaan tindakan di luar prosedur, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Prinsip kami sederhana, siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Sebaliknya, apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat, maka hal itu juga harus ditangani secara transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” pungkas Donnox Wong.(dpw ncw team intelijen)




