NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI.
Denpasar19 juni 2026, Suasana di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menjadi perhatian publik setelah kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran KPK tersebut disebut sebagai bagian dari tindak lanjut pengembangan perkara dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian.
Langkah KPK ini berkaitan dengan pengembangan kasus sebelumnya yang menyeret pihak swasta, yakni pasangan suami istri berinisial RL dan istrinya, yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses penyelidikan terkait jasa pengurusan dokumen keimigrasian. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk mencari terang mengenai alur proses, pihak-pihak yang berkaitan, serta dugaan adanya penyimpangan yang terjadi.
DPW NCW Bali menyatakan mendukung penuh langkah KPK dalam mengungkap setiap dugaan pelanggaran hukum. Apabila nantinya ditemukan adanya pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan praktik yang melanggar aturan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa masyarakat harus melihat persoalan ini secara objektif.
“Kita mendukung KPK bekerja secara profesional. Kalau ada oknum yang bermain, silakan dibuka dan diproses. Tetapi jangan sampai kasus yang melibatkan pihak tertentu kemudian membuat opini seolah-olah seluruh jajaran Imigrasi bermasalah,” ujar Donnox Wong.
Menurutnya, pelayanan publik harus terus diawasi dan dibersihkan dari segala bentuk praktik pungutan liar, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan. Namun proses hukum juga harus berjalan berdasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi.
DPW NCW Bali berharap pengembangan perkara ini dapat membuka seluruh fakta secara terang benderang, termasuk apabila ada pihak lain yang terlibat. Penegakan hukum harus menjadi jalan untuk memperbaiki sistem, menjaga integritas pelayanan publik, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Yang salah harus bertanggung jawab, tetapi yang bekerja benar juga harus dihargai. Jangan hukum dijadikan alat untuk membangun opini yang merugikan banyak pihak,” pungkas Donnox Wong.(dpw ncw Bali intelijen team)




