BerandaNasionalOFFICIUM NOBILE JANGAN JADI SEMBOYAN: DPW NCW BALI INGATKAN APARAT DAN ASN,...

OFFICIUM NOBILE JANGAN JADI SEMBOYAN: DPW NCW BALI INGATKAN APARAT DAN ASN, KEKUASAAN ADALAH AMANAH BUKAN KESEMPATAN

NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI

DENPASAR, BALI 26 SEPTEMBER. 2026 Istilah Officium Nobile yang bermakna tugas atau profesi yang mulia seharusnya tidak berhenti sebagai istilah indah di atas kertas. Bagi DPW Nasional Corruption Watch (NCW) Bali, semangat Officium Nobile harus tercermin dalam perilaku setiap orang yang menerima amanah untuk menjalankan tugas pelayanan publik.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa nilai kehormatan dalam menjalankan tugas tidak hanya relevan bagi profesi hukum, tetapi juga harus menjadi semangat moral bagi aparat penegak hukum, ASN, pegawai pemerintahan, aparatur pelayanan publik, maupun personel pada berbagai instansi yang menjalankan kewenangan negara.

“Officium Nobile itu bukan sekadar istilah. Ketika seseorang diberi kewenangan oleh negara dan kepercayaan oleh masyarakat, di situlah ada amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Jabatan bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi, apalagi menyalahgunakan kewenangan,” tegas Donnox Wong.

Menurut NCW Bali, setiap aparatur memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda sesuai dengan institusinya. Namun terdapat satu prinsip yang sama, yaitu integritas dalam menjalankan amanah publik.

Aparat penegak hukum harus tegak terhadap hukum. ASN harus bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan secara profesional. Pegawai instansi pemerintah maupun badan publik harus menjaga kewenangan yang dipercayakan kepadanya. Sementara seluruh penyelenggara pelayanan publik wajib menempatkan kepentingan masyarakat dan ketentuan hukum di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Jangan sampai seragam, jabatan, ruangan kantor, kewenangan, atau stempel kekuasaan membuat seseorang lupa bahwa semua itu berasal dari kepercayaan negara dan masyarakat. Semakin besar kewenangannya, semakin besar pula tanggung jawab etiknya,” ujar Donnox.

NCW Bali juga mengingatkan bahwa membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas lembaga pemberantasan korupsi atau aparat penegak hukum. Pencegahan harus dimulai dari perilaku setiap aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Karena itu, prinsip jujur, adil, profesional, bertanggung jawab, disiplin, independen, transparan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kalimat dalam aturan atau slogan di dinding kantor.

“Kami tidak mengatakan seluruh aparat atau ASN bermasalah. Justru sebaliknya, banyak aparatur yang bekerja dengan baik dan berintegritas. Mereka harus kita apresiasi. Tetapi terhadap setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan, pungutan yang tidak semestinya, konflik kepentingan, praktik nepotisme, atau tindakan lain yang melanggar aturan, tentu harus tersedia mekanisme pemeriksaan sesuai hukum dan kewenangan lembaga yang berwenang,” tegasnya.

Donnox menambahkan, fungsi kontrol sosial bukanlah untuk mencari-cari kesalahan aparatur. NCW Bali menempatkan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berada pada jalur hukum.

“Kami ingin Bali bukan hanya dikenal karena pariwisatanya, tetapi juga karena integritas aparatur dan kualitas pelayanan publiknya. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor pemerintah untuk mencari pelayanan, tetapi justru merasa harus mencari jalan belakang. Ini yang harus kita cegah bersama.”

NCW Bali juga menyerukan agar masyarakat tidak mudah menuduh seseorang melakukan pelanggaran tanpa data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan harus berbasis fakta. Dugaan tetap dugaan sampai dibuktikan melalui mekanisme yang sah. Praduga tak bersalah harus dihormati.

Namun, apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum atau etik yang didukung data, NCW Bali mendorong agar informasi tersebut disampaikan melalui jalur pengaduan dan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Officium Nobile harus menjadi pengingat bagi siapa pun yang memegang amanah publik: jangan gunakan kewenangan untuk kepentingan diri sendiri. Gunakan kewenangan untuk menjalankan tugas, melayani masyarakat, dan menjaga kepercayaan negara.”

Donnox menegaskan, jabatan pada akhirnya akan berakhir, tetapi rekam jejak pengabdian akan tetap menjadi catatan.

“Kita semua hanya sementara memegang jabatan. Yang akan tinggal adalah nama baik, integritas, dan jejak pengabdian. Karena itu, mari kita jaga kehormatan tugas masing-masing. Itulah semangat Officium Nobile yang ingin kami gaungkan di Bali.”

DPW NCW Bali: Bali Bersih, Indonesia Bersih. Pengawasan berjalan, hukum tetap tegak, dan setiap dugaan harus diuji berdasarkan data serta mekanisme hukum yang berlaku ( DPW NCW TEAM INTELIJEN)

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments