BerandaNasionalParty WNA di Canggu Diduga Ganggu Warga, DPW NCW Bali Minta Imigrasi...

Party WNA di Canggu Diduga Ganggu Warga, DPW NCW Bali Minta Imigrasi Turun Tangan

NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI

BADUNG, BALI 17 Agustus 2026 — Aktivitas pesta yang diduga melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial B.W.T.P. di kawasan Jalan Subak Sari, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, mendapat perhatian dari DPW National Corruption Watch (NCW) Bali.

Informasi yang diterima DPW NCW Bali menyebutkan, WNA tersebut diduga menggelar pesta hingga malam hari di sebuah vila yang disebut berada di Villa Nomor 14, dengan jumlah tamu yang diperkirakan mencapai sekitar 200 orang.

Aktivitas tersebut dilaporkan menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat di sekitar lokasi. Warga yang merasa terganggu kemudian disebut telah menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110.

Persoalan tersebut kemudian dibawa masyarakat kepada DPW NCW Bali. Warga meminta organisasi tersebut ikut mengawal laporan dan mendorong agar persoalan tersebut disampaikan kepada instansi keimigrasian untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang alias Donnox Wong, mengatakan pihaknya akan mendorong agar informasi dan laporan masyarakat tersebut diteruskan kepada jajaran keimigrasian terkait untuk diverifikasi.

“Kalau memang ada laporan masyarakat mengenai aktivitas WNA yang diduga mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan, tentu harus ditindaklanjuti secara profesional. Jangan langsung mengambil kesimpulan, tetapi lakukan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan,” tegas Donnox Wong.

Menurutnya, laporan tersebut perlu disampaikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk melihat aspek administrasi dan izin tinggal WNA yang bersangkutan sesuai wilayah kewenangannya, serta kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai apabila aspek pengawasan keimigrasian terkait lokasi dan kegiatan WNA tersebut masuk dalam kewenangan unit terkait.

DPW NCW Bali juga mendorong Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengecekan apabila memang terdapat indikasi pelanggaran keimigrasian.

“Kalau setelah diperiksa ternyata tidak ada pelanggaran, tentu harus disampaikan secara objektif. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta jangan dibiarkan. WNA yang berada di Bali wajib menghormati aturan hukum dan ketertiban masyarakat,” ujar Donnox.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menggeneralisasi seluruh WNA maupun wisatawan asing yang datang ke Bali. Sebaliknya, DPW NCW Bali mengapresiasi wisatawan asing yang menghormati aturan dan memberikan dampak positif bagi pariwisata.

“Bali adalah destinasi wisata dunia. Kita tidak ingin ada perilaku segelintir orang yang justru menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan mencoreng citra Bali. Tetapi sekali lagi, semua harus berdasarkan fakta dan proses pemeriksaan yang benar,” katanya.

Donnox juga mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan jalur resmi ketika menemukan aktivitas WNA yang diduga melanggar aturan, termasuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang.

“Mari bersama-sama menjaga Bali agar tetap aman, nyaman dan tenang. Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Kalau keamanan dan ketertiban terjaga, wisatawan akan semakin nyaman datang ke Indonesia dan tentu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian serta penerimaan negara,” pungkas Donnox Wong.

DPW NCW Bali selanjutnya meminta pihak terkait melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat, mengecek legalitas kegiatan, memastikan status izin tinggal WNA yang bersangkutan, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga laporan ini disusun, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pemeriksaan dari pihak kepolisian maupun jajaran keimigrasian.(dpw ncw Bali team intelijen)

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments