NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
DENPASAR 9 juli 2026 Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali menilai perkembangan kasus yang menyeret Jampidsus Fibrie Ardiansyah telah menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia. Dinamika yang berkembang memunculkan beragam persepsi publik mengenai hubungan antarpenegak hukum dalam menangani perkara-perkara besar.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan menjadi ruang yang memunculkan spekulasi berkepanjangan. Menurutnya, negara harus hadir dengan membuka seluruh proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Apabila memang terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka harus diusut hingga tuntas tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun institusi. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, proses hukum juga harus mampu memulihkan nama baik pihak yang bersangkutan. Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara,” tegas Donnox Wong.
DPW NCW Bali mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh tercoreng oleh persepsi adanya tarik-menarik kepentingan ataupun rivalitas antarlembaga. Penegakan hukum harus berdiri di atas fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan opini ataupun kepentingan tertentu.
“Publik hari ini tidak membutuhkan drama. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara mengungkap kebenaran secara utuh. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum sedang dipertontonkan sebagai arena adu kekuatan, sementara substansi pemberantasan korupsi justru terabaikan,” lanjutnya.
DPW NCW Bali juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjaga profesionalisme dan independensi selama proses berlangsung. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum merupakan modal utama dalam mewujudkan negara yang bersih dari korupsi.
NCW Bali menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mendorong penegakan hukum yang bersih, transparan, berkeadilan, serta bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.
“Bagi kami, siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga tidak boleh ada kriminalisasi tanpa dasar hukum yang kuat. Rakyat menunggu pembuktian, bukan sekadar narasi,” tutup Donnox Wong.(dpw ncw Bali team intelijen)




