NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI

BADUNG – Kembali mencuatnya dugaan tindak kekerasan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan wisata internasional Uluwatu menjadi alarm serius bagi keamanan pariwisata Bali. Peristiwa ini menambah daftar kasus kriminal yang mendapat sorotan publik dan dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan wisatawan mancanegara apabila tidak ditangani secara cepat, profesional, dan transparan.
Seorang warga negara Swedia, Abdulrazak Alsmara (25), dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh dua pria yang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Labuan Sait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin dini hari.
Berdasarkan laporan awal yang beredar, insiden diduga bermula dari kesalahpahaman yang berujung pada aksi kekerasan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir serta cedera pada rahang kiri dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Denpasar.
Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri rekaman CCTV guna mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, menyatakan bahwa setiap dugaan aksi premanisme di kawasan wisata harus menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum.
“Siapa pun pelakunya, apabila terbukti melakukan tindak pidana, harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Bali tidak boleh memberi ruang bagi praktik-praktik kekerasan yang mengancam rasa aman masyarakat maupun wisatawan asing,” tegas Donnox Wong.
Menurutnya, citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia dibangun atas rasa aman, kepastian hukum, dan keramahan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindak kriminal harus diungkap secara cepat agar tidak memunculkan persepsi bahwa kawasan wisata menjadi tempat yang rawan terhadap aksi kekerasan.
DPW NCW Bali juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk apabila ditemukan adanya unsur lain yang berkaitan dengan premanisme atau kelompok pelaku yang berulang kali melakukan aksi serupa. Namun demikian, seluruh proses harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada alat bukti yang sah.
DPW NCW Bali mengajak masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada penyidik sehingga proses pengungkapan perkara dapat berjalan lebih cepat. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan reputasi Bali sebagai destinasi wisata yang aman di mata dunia.(dpw ncw Bali team intelijen)




