NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
DENPASAR – Informasi mengenai terindikasinya seorang oknum Kanit Reskrim Polsek Kuta berinisial Iptu MDP positif narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menjadi sorotan publik. Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, sebagaimana dikutip sejumlah media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW National Corruption Watch (NCW) Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, menyatakan bahwa langkah Polda Bali melakukan pemeriksaan urine terhadap anggotanya patut diapresiasi sebagai bentuk pengawasan internal.
Namun demikian, Donnox Wong menegaskan bahwa pengawasan harus diikuti dengan tindakan yang tegas apabila hasil pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya membuktikan adanya pelanggaran.
“Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan hukum. Apabila masyarakat yang terlibat narkotika diproses secara hukum, maka aparat penegak hukum yang terbukti melanggar juga harus diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas institusi jauh lebih penting daripada melindungi oknum,” tegas Donnox Wong.
Menurutnya, dugaan keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan serius karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
DPW NCW Bali juga mendorong agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, terbuka, dan tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata apabila terdapat bukti yang cukup untuk melanjutkan ke proses hukum maupun kode etik.
“Justru tindakan tegas terhadap oknum akan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang berani membersihkan diri. Masyarakat tentu mendukung upaya bersih-bersih internal selama dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tambahnya.
DPW NCW Bali mengajak masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Polda Bali. Di sisi lain, NCW Bali berharap seluruh proses penanganan perkara dapat disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.(dpw ncw Bali team intelijen)



