NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI

DENPASAR 30 mei 2026 Isu supremasi sipil kembali mengemuka di tengah berbagai perdebatan publik mengenai arah tata kelola pemerintahan dan posisi pejabat negara yang berasal dari latar belakang militer. Perdebatan tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat harus tetap berpijak pada konstitusi, transparansi, dan akuntabilitas.
Ketua DPW National Corruption Watch (NCW) Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa supremasi sipil bukan sekadar jargon politik, melainkan prinsip fundamental yang harus diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan negara.
“Supremasi sipil adalah amanat reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar. Karena itu, setiap kebijakan dan pengambilan keputusan publik harus tetap berada dalam koridor hukum, konstitusi, serta mekanisme demokrasi yang berlaku,” tegas Donnox Wong.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan berbagai kebijakan publik maupun penempatan pejabat negara sepanjang dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mengarah pada fitnah ataupun tuduhan tanpa bukti.
NCW Bali menilai bahwa kritik publik tidak boleh dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam negara demokrasi. Justru ruang kritik yang sehat menjadi indikator bahwa demokrasi masih berjalan dan masyarakat masih peduli terhadap jalannya pemerintahan.
“Yang harus dijaga adalah jangan sampai muncul kesan bahwa kekuasaan berada di atas pengawasan publik. Semua pejabat negara, siapa pun orangnya dan apa pun latar belakangnya, harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Donnox Wong menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Kepercayaan masyarakat hanya dapat terbangun apabila prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan secara konsisten kepada seluruh penyelenggara negara.
DPW NCW Bali juga mengingatkan bahwa kekuatan sebuah negara demokrasi tidak diukur dari seberapa besar kekuasaan yang dimiliki para pejabatnya, melainkan dari seberapa kuat sistem pengawasan, penegakan hukum, dan kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
“Jangan sampai supremasi sipil hanya menjadi slogan yang diucapkan saat pidato, tetapi kehilangan makna dalam praktik. Rakyat berhak mengetahui, mengawasi, dan mengkritisi setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik. Itulah esensi demokrasi yang sesungguhnya,” pungkas Donnox Wong.
(Dpw ncw team intelijen)



