NASIONAL CORUPTION WATCH BALI
Denpasar, 30 Maret 2026 –
Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (NCW) Bali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Batam atas langkah cepat dan tegas dalam menindak oknum petugas yang diduga melanggar kode etik terkait praktik pungutan liar (pungli) terhadap
warga negara asing (WNA).
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menilai bahwa tindakan penonaktifan serta pemeriksaan internal yang dilakukan merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga integritas
institusi serta kepercayaan publik.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Batam yang telah bertindak cepat dan tegas terhadap oknum yang melanggar kode etik. Ini adalah langkah penting dalam menjaga marwah institusi
negara,” tegasnya.
Namun demikian, DPW NCW Bali menegaskan bahwa langkah tersebut harus dilanjutkan hingga ke proses hukum yang lebih komprehensif, mengingat dugaan pelanggaran yang terjadi tidak hanya bersifat administratif, melainkan telah mengarah pada indikasi korupsi skala kecil (petty corruption).
Berdasarkan informasi yang beredar, seorang oknum petugas berinisial JS diduga meminta sejumlah uang kepada WNA melalui perantara (calo), dengan
nilai pungli mencapai 250 dolar Singapura, dan sebagian dana diduga mengalir kepada oknum aparat.
“Penindakan kode etik harus menjadi pintu masuk untuk pengusutan yang lebih dalam. Proses hukum pidana harus ditegakkan secara transparan dan tanpa tebang pilih agar memberikan efek jera,” lanjut Wong Kok Liang.
Desakan Tegas NCW Bali
DPW NCW Bali
menyampaikan sejumlah tuntutan:
Proses hukum pidana, bukan hanya sanksi etik atau disiplin
Pengusutan tuntas jaringan calo yang terindikasi terorganisir
Transparansi hasil investigasi kepada publik
Evaluasi menyeluruh sistem pengawasan di lingkungan imigrasi
Penegakan sanksi maksimal sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021
Citra Indonesia Harus Dijaga
DPW NCW Bali mengingatkan bahwa praktik pungli terhadap WNA sangat merugikan citra Indonesia di mata dunia, khususnya dalam
sektor pariwisata dan investasi.
“Jangan sampai pintu masuk negara menjadi ruang praktik ilegal. Ini menyangkut harga diri bangsa di mata internasional,” tegasnya.
DPW NCW Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
(Tim DPW NCW Bali)





