BerandaNasional Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR Rp8,5 Miliar di BRI Sidakarya DPW...

 Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR Rp8,5 Miliar di BRI Sidakarya DPW NCW Bali Desak Audit Menyeluruh Perbankan Penyalur KUR di Bali

DPW NCW BALI,NASIONAL CORUPTION WATCH PROVINSI BALI
Denpasar 26 February 2026 Kejaksaan Tinggi Bali resmi membongkar dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia wilayah Sidakarya, Denpasar Timur. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,5 miliar.
Kepala Kejati Bali, Chatarina Muliana, menetapkan lima tersangka berinisial APMU, IMS, IKW, NWLN, dan AS berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-73/N.1/Fd.2/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Modus Rekayasa Debitur Fiktif
Dalam konstruksi perkara, APMU yang merupakan pegawai bank diduga menjadi aktor utama dengan mengarahkan pengumpulan KTP masyarakat untuk dijadikan debitur formalitas.
Setelah dinyatakan lolos BI Checking/SLIK OJK, para tersangka diduga:
Mereayasa data usaha fiktif
Memanipulasi dokumen administrasi kredit
Melakukan survei lapangan fiktif
Mengambil alih buku tabungan dan ATM debitur
Para pemilik KTP hanya menerima sebagian kecil dana, sementara sisa kredit diduga dinikmati oleh para tersangka dan pihak lain.
Pernyataan Sikap KETUA  DPW NCW Bali DONNOX WONG
Menanggapi kasus tersebut, DPW Nasional Corruption Watch (NCW) Bali menyatakan:
Kasus ini adalah tamparan keras bagi sistem pengawasan internal perbankan.
Program KUR adalah program strategis pemerintah untuk UMKM, bukan ladang permainan oknum.
Dugaan ini menunjukkan adanya celah serius dalam verifikasi, survei, dan pencairan kredit.
DPW NCW Bali mendesak:
Audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh penyaluran KUR di wilayah Bali
Evaluasi pejabat pemutus kredit dan pengawas internal
Transparansi hasil audit kepada publik
Pengembangan perkara jika ada keterlibatan pihak lain
Peringatan Tegas
NCW Bali menilai praktik ini tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya kontrol internal. Jika terbukti ada pembiaran sistematis, maka pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada lima tersangka saja.
“Dana KUR adalah uang negara yang dijamin pemerintah. Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap program UMKM bisa runtuh,” tegas  DONNOX WONG KETUA DPW NCW Bali.
NCW Bali memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.(TEAM DPW NCW BALI)

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments