NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
DENPASAR, BALI 16 oktober 2026. — Ketidakhadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam dua jadwal pemeriksaan KPK sebagai saksi menjadi perhatian publik. DPW NCW Bali menegaskan, penegakan hukum harus berjalan konsisten, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Donnox Wong, menilai bahwa kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi bergantung pada kesetaraan di hadapan hukum.
“Jabatan publik bukan alasan untuk mengesampingkan proses hukum. Kami mendorong agar persoalan ini ditangani secara profesional, dengan mengedepankan bukti, prosedur yang sah, serta asas praduga tak bersalah,” tegas Donnox Wong.
Menurutnya, KPK perlu memberikan penjelasan yang terang mengenai langkah selanjutnya, termasuk penjadwalan ulang pemeriksaan dan tindakan sesuai kewenangan apabila persyaratan hukumnya terpenuhi.
NCW Bali menegaskan, hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sementara setiap proses pemeriksaan wajib menghormati hak-hak pihak yang dipanggil.
“Publik tidak membutuhkan kegaduhan, tetapi kepastian. Jika ada panggilan pemeriksaan, mari hormati mekanisme hukum yang berlaku. Biarkan KPK bekerja berdasarkan bukti dan kewenangannya, bukan tekanan atau penghakiman publik,” lanjutnya.
DPW NCW Bali menekankan bahwa pemanggilan sebagai saksi dan ketidakhadiran dalam jadwal pemeriksaan tidak otomatis membuktikan seseorang bersalah. Karena itu, perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus diusut secara menyeluruh, objektif, dan transparan.
“Yang kami tuntut sederhana: jangan ada keistimewaan di hadapan hukum. Ketegasan harus berjalan beriringan dengan profesionalitas dan keadilan,” tutup Donnox Wong.
DPW NCW BALI — BALI BERSIH, INDONESIA BERSIH. (DPW NCW BALI TEAM INTELIJEN)



