HEADLINE: NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
Badung, Bali – Peristiwa yang diduga melibatkan penggunaan senjata api kembali menggegerkan kawasan wisata Bali. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis malam, 16 Juli 2026, pukul 2 pagi sekitar Shady Pig Bar, depan Mesa Bar, kawasan Berawa, Canggu, Kabupaten Badung.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, seorang pria yang diduga bernama Hamid, yang disebut merupakan keturunan Yaman-Indonesia dan dikabarkan memiliki beberapa vila di kawasan Canggu, diduga terlibat dalam keributan setelah mendapat teguran dari sesama pengunjung karena diduga berada dalam kondisi mabuk.
Dalam insiden tersebut, pria tersebut diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan beberapa tembakan. Informasi sementara menyebutkan satu proyektil mengenai seorang warga negara asing hingga mengalami luka di bagian kepala dan memerlukan sekitar 12 jahitan, sementara satu korban WNA lainnya juga dilaporkan mengalami luka. Hingga saat ini, kronologi lengkap serta jumlah korban masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Kasus tersebut kini masih ditangani dan diselidiki oleh Polsek Kuta Utara. Sementara itu, pihak Shady Pig Bar disebut belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara profesional hingga tuntas.
“Kami sangat menyayangkan apabila dugaan peristiwa seperti ini benar terjadi. Bali adalah destinasi wisata dunia yang harus tetap aman, nyaman, dan damai. Jangan sampai ulah oknum, siapa pun pelakunya, kembali mencoreng citra pariwisata Bali di mata dunia,” tegas Wong Kok Liang.
DPW NCW Bali mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap seluruh fakta, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta memastikan apakah kepemilikan senjata tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, DPW NCW Bali juga meminta pihak Imigrasi untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing yang diduga terlibat.
“Apabila hasil penyidikan nantinya membuktikan adanya tindak pidana maupun pelanggaran keimigrasian, kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang mengancam keamanan masyarakat dan citra Bali,” lanjutnya.
DPW NCW Bali juga mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata, aparat pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan Bali agar tetap menjadi destinasi wisata yang aman, tertib, dan berkelas internasional, seraya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.(dpw ncw Bali intelijen team)



