NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI

Denpasar 12 mei 2026 Dewan Pimpinan Wilayah Nasional Corruption Watch Bali (DPW NCW Bali) menyoroti serius perkembangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Munculnya nama Roy, sosok yang disebut-sebut sebagai “orang spesial” eks Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono, dinilai membuka tabir panjang dugaan praktik relasi kekuasaan dan jaringan kepentingan di tubuh birokrasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim DPW NCW Bali dari sumber internal Dinas ESDM Jatim, Roy diduga pernah meminta anggaran berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta kepada sejumlah bidang di lingkungan dinas tersebut pada tahun 2025.

“Jika informasi ini benar, maka ini bukan lagi persoalan pribadi atau hubungan kedekatan biasa. Ini sudah masuk pada dugaan penyalahgunaan pengaruh dan relasi kuasa yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan,” tegas Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, Selasa (5/5/2026).

Menurut DPW NCW Bali, fakta bahwa Roy disebut memiliki posisi dominan sebagai rekanan umum, bahkan menangani sejumlah proyek perawatan kantor hingga kegiatan melalui perusahaan Event Organizer (EO), harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

NCW Bali menilai pola hubungan yang berlangsung sejak tahun 2017, mulai saat Aris Mukiyono menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim hingga menduduki sejumlah posisi strategis lainnya, menunjukkan adanya dugaan jejaring yang terstruktur dan tidak bisa dianggap sederhana.

“Publik berhak mengetahui apakah ada praktik monopoli proyek, permainan pengaruh, hingga dugaan aliran dana yang selama ini berjalan secara sistematis. Jangan sampai birokrasi dipenuhi kelompok-kelompok loyalis yang justru memperdagangkan kedekatan demi keuntungan pribadi,” lanjut Donnox Wong.

DPW NCW Bali juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah melakukan penggeledahan maraton serta menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pungli perizinan tersebut.
Namun demikian, NCW Bali meminta agar penyidikan tidak berhenti pada aktor formal semata, melainkan juga mengusut pihak-pihak non-struktural yang diduga memiliki pengaruh kuat di balik kebijakan maupun distribusi proyek di lingkungan ESDM Jatim.
“Kami mendukung penuh Kejati Jatim untuk membuka semuanya secara terang-benderang. Jangan ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu. Negara tidak boleh kalah dengan jaringan informal yang bermain di balik meja kekuasaan,” ujar Donnox.
DPW NCW Bali juga menekankan pentingnya transparansi dan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang pernah dikerjakan pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya pola pengondisian kegiatan maupun pengaturan anggaran di internal dinas.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian luas publik setelah Kejati Jatim menetapkan eks Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono bersama dua pejabat lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pungli perizinan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Roy belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas berbagai tudingan yang berkembang di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung pungkas Donnox wong. ( dpw ncw team Bali)




