NASIONAL CORRUPTION WATCH PROVINSI BALI

DENPASAR 28 APRIL 2026
Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pembangunan proyek BTID di kawasan KEK Kura-Kura Bali. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
Penghentian sementara tersebut dilakukan langsung di lokasi proyek oleh aparat berwenang, dengan membacakan poin-poin resmi yang menjadi dasar penindakan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kelengkapan dokumen, perizinan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur proyek strategis di daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara, sambil menunggu proses klarifikasi, koordinasi lanjutan, serta pemenuhan dokumen dari pihak-pihak terkait. Diharapkan, proses ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga tata kelola pembangunan yang tertib dan akuntabel.
Menanggapi kebijakan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah NCW Bali menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menilai bahwa penghentian sementara ini merupakan langkah yang tepat dan perlu dilakukan secara hati-hati.
Menurutnya, proyek berskala besar yang menyangkut kepentingan publik harus berjalan sesuai aturan dan terbuka terhadap pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Langkah ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Transparansi dan kepastian hukum harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
DPW NCW Bali juga mendorong agar proses klarifikasi dapat segera diselesaikan secara terbuka dan profesional, sehingga proyek dapat kembali dilanjutkan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. Selain itu, pengawasan berkelanjutan dinilai penting guna memastikan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.
Dengan langkah ini, pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kepatuhan terhadap regulasi, demi keberlanjutan investasi serta kepentingan masyarakat luas.pungkas nya pada awak media(dpw ncw team intelijen)


