BerandaNasionalAksi Viral Lompat Tebing Pakai Motor dan Upaya Melarikan Diri, WNA Belgia...

Aksi Viral Lompat Tebing Pakai Motor dan Upaya Melarikan Diri, WNA Belgia Resmi Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

FREKUENSI MEDIA INDONESIA COM BALI

BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mengambil tindakan tegas dengan
mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (Laki-laki, 31
tahun) pada Kamis (2/4/2026). SD dipulangkan ke negara asalnya menggunakan
penerbangan maskapai Qatar Airways (QR963) tujuan Doha. Sanksi ini dijatuhkan setelah
video aksi nekatnya melompat dari tebing ke laut menggunakan sepeda motor di Pantai
Balangan viral dan menyita perhatian publik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak imigrasi, insiden membahayakan tersebut dilakukan
pada sekitar tanggal 23 atau 24 Maret 2026. SD mengaku melakukan aksi tersebut murni
karena hobi. Aksinya direkam menggunakan action camera oleh rekannya yang merupakan
WN Austria, untuk kemudian diunggah ke akun Instagram pribadi milik SD. Namun, aksi
pamer tersebut berujung pada sengketa karena sepeda motor yang digunakan ternyata
disewa dari Putu Rental Bike Bali dan mengalami kerusakan parah. Saat dimintai ganti rugi
oleh pemilik rental, SD menolak dengan dalih tidak sanggup membayar.
Mengetahui dirinya dipanggil oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk memberikan klarifikasi,
SD justru merasa ketakutan dan memilih untuk kabur. Pada 25 Maret 2026, ia melarikan diri
ke Sorong, Papua Barat. Pelariannya berlanjut pada 30 Maret saat ia mencoba terbang
keluar negeri menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui jalur transit di Bandara Internasional
Sultan Hasanuddin Makassar. Melalui deteksi dini, petugas Imigrasi Makassar dengan sigap
berhasil menggagalkan pelarian tersebut saat SD tengah transit, dan membawanya kembali
ke Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Setibanya di Bali, SD akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah
menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, ia pada akhirnya baru menyelesaikan
pembayaran ganti rugi motor tersebut kepada pihak rental.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa SD terbukti
melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
karena melakukan kegiatan berbahaya yang patut diduga mengancam keamanan dan
ketertiban umum. “Selain sanksi pendeportasian yang telah dilaksanakan hari ini, kami juga
telah resmi mengajukan nama yang bersangkutan untuk dimasukkan ke dalam daftar
penangkalan atau cekal. Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang
melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum di wilayah kami,” tegas Bugie.
Langkah tegas ini turut mendapat atensi dan dukungan penuh dari dari Kepala Kantor
Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menyampaikan bahwa penindakan ini
merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga pariwisata Bali yang aman dan kondusif.
“Sinergi para petugas di lapangan yang berhasil menggagalkan upaya pelarian WNA
tersebut patut diapresiasi. Tindakan ini adalah pesan yang sangat jelas bahwa kami
menindak tegas setiap pelanggaran. Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di
Bali untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku, serta menjaga ketertiban umum,”
ujar Felucia Sengky.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai senantiasa berkomitmen memberikan tindakan tegas terhadap
setiap WNA yang terbukti melanggar hukum di Bali. Apabila menemukan aktivitas WNA
yang meresahkan ketertiban umum atau melanggar aturan, segera laporkan melalui kanal
pengaduan resmi atau media sosial Imigrasi Ngurah Rai. Partisipasi aktif dari masyarakat
dalam pengawasan orang asing sangatlah penting guna menjaga pariwisata Bali agar
senantiasa aman, nyaman, dan berbudaya.
(Fmicb jurnalis team)

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments