BerandaNasionalKPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Terkait Kasus Suap Bupati Koltim

KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Terkait Kasus Suap Bupati Koltim

DPW NCW PROVINSI BALI

Sabtu, 22 Nov 2025 20:37 WIB
Foto: Gedung KPK (DPW NCW BALI)
Jakarta – Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Andi Saguni (AS) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi RSUD Kolaka Timur (Koltim). KPK mendalami peran Andi terkait Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
“Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025)

KPK Panggil Sesditjen Yankes Kemenkes Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Koltim

Pemeriksaan Andi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (21/11) kemarin. Selain Andi, KPK juga memeriksa Thian Anggy Soepaat (TAS) selaku staf gudang KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA.

“Sedangkan saksi TAS, didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

1. Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
2. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
3. Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
4. Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP
5. Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu. KPK menduga Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar.

(made puja / Randy R ) DPW NCW PROVINSI BALI

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments