BerandaNasionalMoney Ekbis Intip Besaran Bonus Direksi dan Komisaris PLN, Sentuh 5 Digit

Money Ekbis Intip Besaran Bonus Direksi dan Komisaris PLN, Sentuh 5 Digit

DPW NCW PROVINSI BALI , 16 Agustus 2025, 15:03 WIB   – Posisi sebagai direksi maupun komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan hanya soal karier puncak, tetapi juga soal penghasilan yang nilainya sangat besar. Selain gaji pokok, mereka juga berhak menerima tantiem atau bonus tahunan yang besarannya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per orang dalam setahun.   Dasar hukum mengenai pemberian bonus tantiem ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Dalam beleid tersebut ditegaskan, “Tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian.” Artinya, meski perusahaan dalam kondisi merugi, komisaris maupun direksi tetap bisa mengantongi bonus, selama ada indikator kinerja yang dianggap tercapai.  Komisaris BUMN, Kerja Minim, Penghasilan Puluhan Miliar Gaji direktur PLN dan komisarisnya Untuk diketahui, besaran gaji maupun tantiem sangat ditentukan oleh skala bisnis maupun keuntungan masing-masing BUMN. Semakin besar bisnisnya, maka nominalnya semakin tinggi. Besaran tantiem yang diterima jajaran direksi dan komisaris BUMN juga berbeda-beda. Rinciannya, direktur utama mendapatkan porsi 100 persen, direksi lainnya 90 persen, komisaris utama 40 persen, dan komisaris lainnya 36 persen. Angka tersebut ditentukan lebih dulu dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pada awal tahun buku, kemudian diputuskan secara final melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  Salah satu dari deretan BUMN dengan nominal gaji dan tantiem tertinggi adalah PT PLN (Persero). Nominal gaji ditambah tamtiem bisa mencapai puluhan miliar rupiah per orang. Pada tahun 2023, sebagaimana dikutip dari situs resmi perusahaan, dalam setahun PLN mengalokasikan gaji, bonus, dan fasilitas lain untuk direksi sebesar Rp 435,861 miliar, belum termasuk komisaris.   Besaran Tantiem Komisaris BUMN, Bisa Puluhan Miliar Setahun Rinciannya: Gaji 10 direksi: Rp 45,241 miliar Tantiem 10 direksi dan 2 direksi lama: Rp 229,377 miliar Tunjangan perumahan untuk 7 direksi yang tidak menempati rumah dinas: Rp 2,128 miliar THR untuk 10 direksi: Rp 4,057 miliar Tanggungan PPh Pasal 21: Rp 152,6 miliar Tanggungan BPJS: 2,459 miliar. Ambil contoh untuk gaji direktur PLN yang dialokasikan sebesar Rp 45.241.000.000 untuk 10 orang anggota direksi, dengan asumsi setiap direksi menerima angka yang sama, maka gaji yang diterima 1 orang direksi adalah Rp 4,524 miliar setahun atau Rp 277 juta per bulan. Untuk nominal tantiem adalah Rp 229,377 miliar dibagi 12 direksi, maka dengan asumsi yang sama, setiap 1 orang direksi PLN berhak atas bonus tantiem sebesar Rp 19,11 miliar. Dengan perhitungan hanya menghitung gaji dan tantiem saja, maka 1 orang direksi PLN bisa mengantongi setidaknya Rp 23,63 miliar setahun alias sampai lima digit. Sementara untuk penghasilan komisaris perusahaan pelat merah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021, dengan nominal gaji komisaris PLN di bawah direksi: Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas: 45 persen dari penghasilan Direktur Utama Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas: 42,5 persen dari penghasilan Direktur Utama Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas: 90 persen dari penghasilan Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas. : Mengenal Tantiem, Bonus untuk Komisaris BUMN meski Perusahaan RugI. (DPW NCW BALI)

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments