NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
DENPASAR 12 JULI 2026– Ketua DPW National Corruption Watch (NCW) Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas setiap dugaan adanya oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap praktik usaha yang diduga melanggar hukum di Bali.
Menurut Donnox Wong, isu mengenai dugaan adanya “bekingan” terhadap aktivitas ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran individu, tetapi dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum apabila tidak ditangani secara terbuka dan profesional.
“Kalau memang tidak ada keterlibatan oknum, buktikan melalui penyelidikan yang transparan. Namun apabila ada aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk melindungi bisnis yang melanggar hukum, siapa pun orangnya harus diproses tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan maupun uang,” tegas Donnox Wong.
DPW NCW Bali meminta pengawas internal kepolisian serta aparat penegak hukum yang berwenang segera melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk apabila terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang atau bentuk keuntungan lain oleh oknum aparat. Seluruh proses harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Donnox, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku usaha apabila nantinya ditemukan pelanggaran. Jika dalam proses penyelidikan terdapat bukti adanya pihak yang membekingi, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas yang melanggar hukum, maka pihak tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Jangan sampai citra pariwisata dirusak oleh praktik-praktik ilegal yang diduga mendapat perlindungan dari oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia atau siapa pun yang mencoba memperjualbelikan kewenangan,” ujar Donnox.
DPW NCW Bali menegaskan bahwa pernyataan ini bukan merupakan tuduhan terhadap institusi ataupun individu tertentu. Seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat yang berwenang. NCW Bali tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mendorong agar proses hukum dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel demi menjaga marwah penegakan hukum serta nama baik Bali.(dpw ncw team intelijen Bali)




