NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
DENPASAR –12 JULI 2026 Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali menyatakan keprihatinan dan menyayangkan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan pengambilan secara paksa telepon genggam (HP) milik seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, menilai apabila informasi dan video tersebut benar, maka tindakan tersebut tidak mencerminkan kepemimpinan yang profesional serta berpotensi mencederai kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Seorang pemimpin harus mampu memberikan teladan, bukan mempertontonkan sikap yang diduga arogan kepada insan pers. Pers adalah mitra strategis dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum, bukan pihak yang harus diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Mr. Donnox Wong.
DPW NCW Bali mendesak Polda Bali, khususnya Bidang Propam dan Paminal, untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut. Langkah ini penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri yang saat ini tengah berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui reformasi internal.
“Kami meminta Propam Polda Bali dan Paminal tidak tinggal diam. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang bertentangan dengan kode etik profesi Polri, maka harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada kesan bahwa pejabat atau pimpinan kebal terhadap pengawasan internal,” lanjutnya.
Menurut DPW NCW Bali, perlindungan terhadap kebebasan pers merupakan bagian penting dari negara hukum dan demokrasi. Setiap dugaan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik perlu ditangani secara transparan agar tidak menjadi preseden buruk bagi hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers.
DPW NCW Bali juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh institusi berwenang. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap profesionalisme aparat dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers, bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.
“Kami percaya institusi Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat. Karena itu, kami berharap Propam dan Paminal segera mengambil langkah nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” tutup Wong Kok Liang (Mr. Donnox Wong), Ketua DPW NCW Bali.(dpw ncw Bali team intelijen)




