DPW NCW PROVINSI BALI
Denpasar — Kasus penimbunan solar bersubsidi yang menyeret Nyoman Nirka alias Man Tompel kini mendapat perhatian serius dari National Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah Bali. NCW DPW Bali
menyatakan akan turun tangan langsung mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
NCW menilai praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi tidak bisa dilihat sebagai kejahatan individu semata, melainkan indikasi kuat adanya jaringan terorganisir, mulai dari hulu hingga hilir distribusi BBM.
Ketua DPW NCW Bali menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan data, memantau proses penyidikan, serta mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri peran SPBU pemasok, oknum perantara, serta potensi kebocoran pengawasan di lapangan.
“Kasus penimbunan solar subsidi ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Harus dibuka secara terang apakah ada pihak lain yang turut bermain, termasuk kemungkinan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu,” tegas DPW NCW Bali.
NCW DPW Bali juga menekankan bahwa solar subsidi adalah hak masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan sektor kecil, sehingga setiap praktik penyelewengan merupakan kejahatan serius yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, NCW mendesak Polda Bali untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, serta membuka hasil penyidikan secara transparan kepad
a publik guna mencegah praktik serupa terulang.
NCW DPW Bali memastikan akan menyampaikan laporan dan rekomendasi resmi ke tingkat pusat apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang lebih luas dalam distribusi BBM subsidi di Bali Tegas ketua DPW NCW BALI Wong kok liang di ruang kerja nya.(made puja / Randy R) team DPW NCW BALI



