NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
Denpasar – Dewan Pimpinan Wilayah Nasional Corruption Watch (DPW NCW) Bali mencermati perkembangan penanganan perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah KPK yang terus mendalami fakta-fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan. Menurutnya, transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan penuh kepada KPK untuk mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang sah. Semua pihak yang namanya muncul dalam proses persidangan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujar Donnox Wong.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keterangan KPK yang menyebut bahwa evaluasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, termasuk pejabat terkait, akan menunggu perkembangan dan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.
DPW NCW Bali menilai bahwa perkara yang berkaitan dengan pelayanan publik, kepabeanan, dan aktivitas impor memiliki dampak besar terhadap iklim investasi serta penerimaan negara. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Kami berharap proses persidangan dapat berjalan secara objektif sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang sah, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
NCW Bali juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum secara bijak dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menghormati mekanisme peradilan yang sedang berlangsung.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Namun pengawasan publik harus tetap berlandaskan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Donnox Wong.(dpw ncw team intelijen)




