NASIONAL CORUPTION WATCH PROVINSI BALI, DPW NCW
Denpasar, 30 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch Provinsi Bali angkat bicara terkait kasus kejahatan berat berupa penculikan dan mutilasi terhadap warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang ditangani Polda Bali.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang yang akrab disapa Donnox Wong, menyatakan bahwa kasus ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
“Ini bukan kejahatan biasa. Penculikan dan mutilasi adalah tindakan barbar yang tidak bisa ditolerir. Negara harus hadir dan memastikan para pelaku ditangkap serta dihukum seberat
-beratnya,” tegas Wong Kok Liang.
Apresiasi dan Dorongan Tegas
DPW National Corruption Watch Bali mengapresiasi langkah Polda Bali yang telah menetapkan tujuh orang WNA sebagai tersangka dan mendorong penerbitan status Red Notice melalui
Interpol.
Namun demikian, NCW Bali menegaskan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan tindakan konkret hingga para pelaku berhasil ditangkap.
“Red Notice bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk membawa para pelaku ke
hadapan hukum,” lanjutnya.
Desakan NCW Bali
DPW National Corruption Watch Bali menyampaikan tuntutan tegas:
Percepatan penangkapan tujuh tersangka melalui
kerja sama internasional
Pengungkapan motif dan jaringan kejahatan secara transparan
Penelusuran kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lintas negara
Jaminan perlindungan terhadap keamanan WNA di Bali
Transparansi penanganan
perkara kepada publik
Citra Bali Dipertaruhkan
Menurut Wong Kok Liang, kasus ini berdampak serius terhadap citra Bali di mata dunia internasional.
“Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Jika kasus kejahatan brutal seperti ini tidak dituntaskan, maka kepercayaan wisatawan asing akan tergerus,” tegasnya.
Penutup
DPW National Corruption Watch Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan berat.(team dpw ncw Bali)




