BerandaNasionalKejagung soal WNA Bisa Pimpin BUMN: Tetap Bisa Ditindak Jika Korupsi

Kejagung soal WNA Bisa Pimpin BUMN: Tetap Bisa Ditindak Jika Korupsi


DPW NCW PROVINSI BALI
Jumat, 17 Okt 2025 16:22 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (DPW NCW BALI)
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal regulasi ekspatriat atau warga negara asing (WNA) bisa menjadi pimpinan di badan usaha milik negara (BUMN). Kejagung memastikan tetap bisa menindak jika terlibat korupsi.
“Kita menganut hukum positif ya. Selama itu dilakukan di wilayah hukum Indonesia, yang berlakunya hukum Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

“Artinya, siapa pun bisa dikenakan, sepanjang itu dilakukan dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa,” jelas dia.

Anang kemudian mencontohkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Navayo atau user terminal satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) Kemhan pada 2016. Disebutkan, dalam perkara itu, ada warga negara asing yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Contoh (kasus) yang di pidana militer, kan tersangkanya warga negara asing, dijadikan tersangka juga dan sekarang kalau nggak salah mau direncana sidang wacana in absentia,” terang Anang.

Anang memastikan regulasi tersebut tak memastikan ekspatriat akan kebal hukum. Anang menjelaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tapi bagaimanapun penegakan hukum kita tidak serta-merta, akan (dilakukan) secara profesional hati-hati. Apalagi itu menyangkut kerugian negara yang seperti apa, gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjalankan standar bisnis internasional. Dia mengatakan telah meminta manajemen Danantara tidak ragu-ragu mencari talenta terbaik internasional untuk menjalankan BUMN.

“Dan saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” ujar Prabowo saat melakukan perbincangan bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes dalam agenda Forbes Global CEO Conference 2025, dilansir DPW NCW BALI, Rabu (15/10).

Jaksa Agung Ungkap Cerita di Balik Terbitnya Pepres Perlindungan Jaksa
Prabowo pun blak-blakan sudah mengubah regulasi agar ekspatriat bisa memimpin BUMN.

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo.

(DPW NCW PROVINSI BALI)

 

(DPW NCW PROVINSI BALI)

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments