NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
Badung, Bali – Dunia pariwisata Bali kembali dikejutkan oleh dugaan aksi kekerasan bersenjata yang terjadi di kawasan Berawa, Canggu, Kabupaten Badung, pada Kamis malam (16/7/2026). Peristiwa yang terjadi di sekitar Shady Pig Bar, depan Mesa Bar, itu kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPW National Corruption Watch (NCW) Bali.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, seorang pria yang diduga bernama Hamid, yang disebut merupakan keturunan Yaman-Indonesia, diduga terlibat cekcok setelah mendapat teguran dari sesama pengunjung karena diduga berada dalam kondisi mabuk.
Situasi kemudian diduga berubah menjadi aksi kekerasan ketika pria tersebut diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan beberapa tembakan. Akibatnya, sedikitnya dua warga negara asing dilaporkan menjadi korban. Satu korban mengalami luka di bagian kepala hingga memerlukan sekitar 12 jahitan, sementara korban lainnya dilaporkan mengalami luka dan hingga kini masih didalami oleh penyidik.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polsek Kuta Utara. Sementara itu, pihak Shady Pig Bar disebut belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW NCW Bali Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Mr. Donnox Wong mengecam keras apabila dugaan tersebut terbukti benar.
“Kami sangat prihatin. Belum benar-benar pulih citra keamanan Bali, kini muncul lagi dugaan penggunaan senjata api di kawasan wisata. Siapa pun pelakunya harus diproses tanpa pandang bulu. Bali tidak boleh menjadi tempat yang memberi ruang bagi oknum yang mengancam keselamatan masyarakat maupun wisatawan,” tegas Donnox Wong.
DPW NCW Bali mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri dari mana asal-usul senjata api yang diduga digunakan, bagaimana senjata itu bisa berada di tangan yang bersangkutan, serta apakah terdapat unsur tindak pidana lain yang berkaitan.
Selain proses pidana, DPW NCW Bali juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap status keimigrasian yang bersangkutan apabila terbukti merupakan warga negara asing atau memiliki status keimigrasian tertentu. Jika ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan hukum, DPW NCW Bali meminta agar langkah administratif keimigrasian, termasuk deportasi setelah proses hukum selesai sesuai peraturan yang berlaku, dipertimbangkan oleh pihak berwenang.
“Jangan sampai Bali terus menjadi sorotan dunia karena ulah segelintir oknum. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tegas. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Kami juga meminta asal-usul senjata api tersebut dibongkar hingga tuntas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar Donnox Wong.
DPW NCW Bali menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong seluruh aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan pariwisata untuk memperkuat pengawasan demi menjaga Bali tetap aman, tertib, dan menjadi destinasi wisata yang dipercaya wisatawan dunia, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.(dpw ncw team intelijen Bali)




