BerandaNasionalDPW NCW Bali Endus Dugaan "Bunker" Aset TPPU di Bali, Sejumlah Kasus...

DPW NCW Bali Endus Dugaan “Bunker” Aset TPPU di Bali, Sejumlah Kasus Besar Masuk Radar Pendalaman

NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI

BALI 13 juli 2026 – DPW National Corruption Watch (NCW) Bali mengaku tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi di Bali. Pendalaman tersebut disebut mencakup dugaan aset, lokasi penyimpanan, maupun mekanisme yang diduga digunakan untuk menyamarkan asal-usul harta.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Mr. Donnox Wong, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai informasi awal mengenai sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan aset atau “bunker” yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun ia menegaskan, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

“DPW NCW Bali telah mengendus adanya sejumlah dugaan bunker atau lokasi penyimpanan aset yang perlu didalami. Kami belum dapat menyimpulkan apa pun karena seluruh data masih kami uji keabsahan, keaslian, dan keterkaitannya. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tegas Donnox Wong.

Menurutnya, terdapat indikasi awal yang perlu ditelusuri mengenai kemungkinan adanya upaya pemindahan aset oleh pihak-pihak tertentu apabila mengetahui sedang menjadi perhatian publik atau aparat penegak hukum. Meski demikian, ia menekankan bahwa hal tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun setiap informasi mengenai dugaan perpindahan aset tentu akan menjadi perhatian kami dan akan kami telusuri berdasarkan data serta bukti yang sah. Semua akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum apabila telah memenuhi unsur,” ujarnya.

DPW NCW Bali menyebut pendalaman tersebut mencakup berbagai informasi yang berkaitan dengan dugaan aliran aset, termasuk dugaan keterlibatan oknum mantan pejabat, pejabat aktif, maupun pihak swasta. Seluruh pihak yang disebut dalam informasi awal tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

“Kami tidak bekerja berdasarkan opini atau isu. Yang kami bangun adalah data, dokumen, fakta, dan alat bukti. Apabila seluruh unsur telah terpenuhi, kami akan menyampaikan hasilnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum,” kata Donnox Wong.

DPW NCW Bali menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pemberantasan korupsi dan TPPU. Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi disertai data pendukung agar menyampaikannya melalui mekanisme yang berlaku, sehingga dapat membantu penegakan hukum secara objektif dan profesional.(dpw ncw Bali team intelijen)

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments