NASIONAL CORRUPTION WATCH BALI
Gianyar 19 mei 2026. Dugaan tindakan arogan yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial WBM terhadap warga lokal Bali memicu keresahan masyarakat di wilayah Gianyar. Peristiwa tersebut mendapat sorotan keras dari DPW Nasional Corruption Watch (NCW) Bali.
Korban diketahui bernama IDM, yang merupakan Sekretaris Nasional Corruption Watch Bali. Berdasarkan informasi yang diterima DPW NCW Bali, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh WNA tersebut pada 11 Mei 2026 hingga mengakibatkan korban mengalami serangan jantung dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu Gianyar.
Ketua DPW NCW Bali, Donnox Wong atau Wong Kok Liyang, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut. Ia menyebut perilaku WNA itu telah lama meresahkan masyarakat sekitar.
“Warga asing tersebut diduga kerap membuat keresahan di lingkungan masyarakat. Bahkan anjing peliharaannya disebut pernah menggigit warga lokal. Ketika warga mencoba menegur atau menemui yang bersangkutan, justru mendapat respons intimidatif, termasuk dugaan membawa benda tumpul hingga kapak untuk menakut-nakuti warga,” tegas Donnox Wong.
DPW NCW Bali mendesak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar agar segera mengambil langkah tegas dan terukur terhadap WNA tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami meminta Imigrasi Kelas I TPI Denpasar segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut. Bila terbukti melanggar aturan dan membahayakan masyarakat, kami mendesak agar dilakukan tindakan deportasi,” ujar Donnox Wong.
Ia menegaskan bahwa seluruh warga asing yang tinggal di Bali wajib menghormati masyarakat lokal, adat istiadat, budaya, dan norma yang berlaku di Pulau Dewata.
“Bali bukan tempat nyaman bagi warga asing pembuat onar dan masalah. Hormati warga lokal serta nilai-nilai adat Bali. Jangan sampai tindakan-tindakan arogan melukai rasa aman masyarakat,” lanjutnya.
DPW NCW Bali juga menyatakan rasa prihatin mendalam atas kondisi salah satu pengurus organisasinya yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Kami merasa sakit ketika salah satu pengurus kami disakiti. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Kami berharap aparat terkait, khususnya imigrasi dan penegak hukum, segera mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Donnox Wong.(dpw ncw team intelijen)




