NASIONAL CORUPTION WATCH BALI
Pemeriksaan terhadap 63 pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai membuka indikasi kuat adanya dugaan praktik yang lebih luas dan berpotensi mengarah pada langkah penindakan tegas.
Denpasar, Bali — DPW National Corruption Watch (NCW) Bali mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat dan tegas dalam menangani perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan yang turut menyeret nama Bupati nonaktif, Fadia Arafiq.
NCW Bali menilai, pemeriksaan terhadap 63 pejabat bukan sekadar proses klarifikasi biasa. Jumlah yang besar tersebut dianggap sebagai indikasi adanya dugaan pola yang sistematis dan berpotensi melibatkan lebih dari satu aktor kunci.
Ketua DPW NCW Bali, Donnox Wong, menyampaikan bahwa dinamika kasus ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Jika mengacu pada pola-pola penanganan perkara sebelumnya, situasi seperti ini seringkali berkembang cepat. Tidak menutup kemungkinan adanya potensi langkah penindakan lanjutan, termasuk operasi tangkap tangan (OTT), apabila ditemukan bukti yang cukup,” tegasnya.
Ia menambahkan, NCW Bali melihat adanya urgensi bagi KPK untuk tidak memberi ruang terhadap potensi hilangnya barang bukti maupun upaya pengaburan fakta.
“Kami mendorong KPK untuk meningkatkan intensitas penyelidikan dan penyidikan. Jangan sampai momentum ini hilang. Jika memang terdapat indikasi kuat, langkah cepat dan terukur sangat dibutuhkan,” lanjutnya.
NCW Bali juga mengingatkan bahwa transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Setiap perkembangan kasus diharapkan dapat disampaikan secara terbuka tanpa mengganggu proses hukum yang berjalan.
Di sisi lain, NCW Bali menilai bahwa kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik yang lebih luas dalam tata kelola pengadaan jasa di daerah.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi bisa menjadi entry point untuk membongkar pola yang lebih besar. Oleh karena itu, kami berharap KPK bekerja secara maksimal dan tanpa kompromi,” ujar Donnox.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Publik pun menanti langkah lanjutan yang dinilai akan menjadi penentu arah penegakan hukum dalam kasus ini.
NCW Bali menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bagian dari komitmen dalam mendorong pemberantasan korupsi yang bersih, transparan, dan berkeadilan.(dpw ncw Bali team)



