DPW NCW PROVINSI BALI , NASIONAL CORUPTION WATCH BALI
Denpasar, 1 Maret 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali (BKBP) melaksanakan program kerja Bersih-Bersih Kawasan Pantai sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 te
ntang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Kegiatan yang dipusatkan di Pantai Padang Galak ini melibatkan 188 organisasi se-Provinsi Bali dalam satu gerakan kolaboratif menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan pesisir.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali Wong kok liang yang biasa di panggil Donnox wong ,serta sekretaris I Dewa made widiarja turut ambil bagian sebagai bentuk dukungan terhadap program kerja BKBP sekaligus komitmen dalam mengawal kebijakan lingkungan agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ketua DPW NCW Bali dalam
keterangannya menyampaikan:
“Kami mendukung penuh program kerja BKBP Provinsi Bali. Keterlibatan 188 organisasi menunjukkan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan konsolidasi nyata lintas kelembagaan. Namun, gerakan bersih pantai harus diikuti dengan penguatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan konsisten.”
Sementara itu, Wakil Ketua DPW NC
W Bali, Made Puja, menegaskan:
“Momentum ini harus menjadi gerakan berkelanjutan. Implementasi regulasi tidak boleh tebang pilih. Pengawasan dan evaluasi wajib dilakukan agar Gerakan Bali Bersih Sampah benar-benar berdampak, bukan hanya kegiatan
seremonial.”
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, di mana seluruh peserta diwajibkan membawa tumbler pribadi sebagai bentuk komitmen pengurangan sampah plastik sekali
pakai.
Dengan melibatkan 188 organisasi di seluruh Provinsi Bali, program kerja BKBP ini diharapkan menjadi fondasi gerakan kolektif dalam menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan bermartabat.(team dpw ncw prov Bali)





