BerandaNasionalIran Hukum Gantung Pria yang Dituduh Jadi Mata-mata Mossad

Iran Hukum Gantung Pria yang Dituduh Jadi Mata-mata Mossad

DPW NCW PROVINSI BALI
Rabu, 17 Sep 2025 15:11 WIB
A noose is seen as people hold Iranian flags during a protest in Munich, Germany, Feb. 17, 2023.
Teheran – Otoritas Iran telah menghukum gantung seorang narapidana pria yang dinyatakan bersalah atas tuduhan menjadi mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad, sejak tahun 2022.
Otoritas peradilan Iran, seperti dilansir AFP, Rabu (17/9/2025), mengumumkan hukuman gantung telah dilaksanakan terhadap seorang narapidana bernama Babak Shahbazi pada Rabu (17/9) pagi waktu setempat.

“Babak Shahbazi… telah dieksekusi mati dengan hukuman gantung pagi ini setelah menjalani proses hukum yang semestinya dan penguatan hukumannya oleh Mahkamah Agung,” demikian pernyataan otoritas peradilan Iran seperti dilaporkan situs web Mizan Online yang mereka kelola.

Tidak disebutkan lebih lanjut soal kapan Shahbazi ditangkap. Namun Mizan Online menyebut dia dijatuhi hukuman mati atas pelanggaran hukum berat, yang dikategorikan sebagai “korupsi di Bumi” dan “mengobarkan perang melawan Tuhan”.

Laporan Mizan Online menyebut bahwa Shahbazi terlibat dalam perancangan dan pemasangan sistem pendingin industri untuk perusahaan-perusahaan terkait organisasi dan fasilitas militer, keamanan, dan telekomunikasi di Iran.

Akses yang dimilikinya, sebut Mizan Online, memungkinkan Shahbazi untuk “memberikan informasi kepada Mossad dengan imbalan uang dan izin tinggal di negara asing”.

Sejak terlibat perang sengit dengan Israel selama 12 hari pada Juni lalu, Iran telah bersumpah untuk menindak tegas orang-orang yang dituduh bekerja sama dengan musuh bebuyutannya tersebut.

Pada Agustus lalu, otoritas Teheran mengeksekusi mati seorang pria bernama Roozbeh Vadi, yang bekerja di anak perusahaan Organisasi Energi Atom Iran (IAEA). Eksekusi mati dilaksanakan setelah Vadi divonis bersalah telah memberikan informasi mengenai fasilitas nuklir Iran dan para ilmuwan nuklir mereka.

Akhir Juli lalu, badan intelijen Iran mengumumkan penangkapan “20 mata-mata, agen operasional, dan pendukung Mossad, serta elemen-elemen yang terkait dengan para perwira intelijen rezim (Israel) di Teheran” serta beberapa provinsi lainnya.

Iran, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, merupakan negara pelaksana eksekusi mati paling produktif kedua di dunia setelah China.

(DPW NCW PROVINSI BALI)

 

DPW NCW BALI
DPW NCW BALIhttps://dpwncwprovinsibali.org/
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali adalah perwakilan resmi NCW di wilayah Provinsi Bali yang bertugas menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. DPW NCW Provinsi Bali berperan sebagai mitra strategis pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments